Sekarang ini kita lagi diuji dengan wabah pandemi covid 19 yang menyerang banyak Negara di seluruh Dunia,sehingga untuk menggelar Acara resepsi pernikahan pada saat ini mungkin jadi sesuatu yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.Namun, bagi beberapa pasangan pengantin, hal tersebut harus dilakukan karena pandemi covid 19 yang melanda kita tidak tahu sampai kapan berakhir
walaupun pemerintah telah mengizinkan untuk menggelar acara di ruang publik,akan tetap ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan saat akan melangsungkan acara resepsi pernikahan, agar risiko penularan covid 19 bisa dicegah.Berikut 7 tips yang bisa dilakukan bagi Anda yang akan melangsungkan acara pernikahan saat pandemi Covid-19.
1. Membatasi dan menjadwal tamu undangan
Melaksanakan acara pernikahan di tengah pandemi memang tidak bisa di bayangkan sebelumnya namun jika harus melaksanakan acara pesta pernikahan sebaiknya hal yang pertama harus di perhatikan adalah membuat rancangan list tamu undangan secara terbatas sebaiknya jumlah tamu yang hadir tidak lebih dari 30% dari kapasitas gedung acara.
Selain jumlah undangan yang di perhatikan alangkah baiknya juga apabila kita menggunakan jadwal waktu untuk kedatangan tamu undangan sehingga acara dapat berlangsung dengan aman dan tidak terjadi penumpukan pada saat acara.selain itu alangkah baiknya menggunakan bantuan undangan digital seperti akanikah.com untuk membantu mengurangi kontak dan interaksi dengan tamu undangan kita pada saat menginformasikan acara pernikahan kita.
2. Gunakan lokasi di luar ruangan atau outdoor
Sebagaimana kita tahu bahwa virus covid 19 menyebar lewat udara, jadi sirkulasi udara menjadi hal yang sangat penting untuk di perhatikan guna memilih tempat berlangsungnya acara. Dan sebagai salah satu opsi untuk mengatasi masalah tersebut anda dapat menggunakan opsi penyelenggaraan acara pernikahan dengan menggunakan konsep outdoor atau diluar ruangan di tempat terbuka.
Sebab, risiko penularan di tempat terbuka cenderung lebih rendah daripada di dalam ruangan atau gedung. Terlebih, apabila sirkulasi udara di dalam ruangan gedung tidak diperhatikan dengan baik.
3. Hindari penyajian makanan prasmanan
Dalam pelaksanaan acara pernikahan di era new normal ini hal yang harus di perhatikan adalah penyajian makanan, pemerintah menghimbau agar para penyelenggara sebisa mungkin tidak menyajikan makanan dalam bentuk prasmanan. Pasalnya penyajian makanan dalam bentuk prasmanan beresiko menjadi penyalur virus corona dikarenakan ada penggunaan peralatan makanan yang di gunakan oleh hamper seluruh tamu undangan secara bergantian.
Sebagai solusi dari masalah tersebut bisa digunakan metode pelayanan agar para tamu undangan di layani langsung oleh pihak catering, atau jika memungkinkan pemberian konsumsi bagi tamu undangan bisa dilakukan dengan cara pemberian makanan kemasan seperti nasi dos dan bisa di bawah pulang oleh tamu undangan.
4 . Selalu terapkan jaga jarak dan hindari kerumunan
Untuk menghindari kerumunan pihak penyelenggara acara pesta pernikahan sebaiknya telah mengatur deretan kursi tamu dengan cara berjarak antara satu dengan yang lainnya, tidak Cuma itu pihak penyelenggara sebaiknya lebih koperatif dalam menginformasikan kepada tamu undangan agar selalau menjaga jarak dan menghindari keramaian, dan tamu yang sedang menyantap makanan agar tidak saling mengobrol pada saat makan.
Selain itu pada anda juga harus selalu memperhatikan tamu undagan pada saat meninggalkan acara agar supaya tidak terjadi penumpukan di pintu keluar tempat acara dan sebisa mungkin menghidari kerumunan di area luar tempat acara berlangsung.
5 . Sediakan pemeriksaan suhu atau thermometer tembak
Guna pencegahan penularan pada saat acara berlangsung pihak penyelenggara acara pernikahan wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh tamu undangan pada saat akan memasuki tempat acara berlangsung, anda bisa menggunakan pemindai suhu atau thermometer tembak untuk melakukan pengecekan suhu.
Pastikan seluruh tamu undangan memiliki suhu di bawah 37,5 derajat untuk memasuki tempat acara pernikahan berlangsung, selain itu balita, lansia di atas 60 tahun keatas dan tamu undangan yang tidak menggunakan masker tidak di perbolehkan masuk ke tempat acara pernikahan.
6. Sediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer
Untuk memaksimalkan perlindungan untuk tamu undangan pihak penyelenggara acara pernikahan sebaiknya juga menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer standar yang mengandung alkohol minimal 60% pada beberapa area di lokasi acara berlangsung seperti di area pintu masuk, tempat pengambilan konsumsi serta beberapa area strategis lainnya. Sebagai tambahan perlindungan jangan lupa untuk menyediakan masker untuk para tamu undangan yang mungkin saja lupa dibawah pada saat berangkat ke tempat acara berlangsung.
Semoga beberapa tips di atas dapat membantu kita semua dalam menyelenggarakan acara pernikahan kita dengan baik guna berlangsungnya acara pernikahan dengan aman tapi tetap berjalan sesuai dengan protocol kesehatan yang di tetapkan pemerintah. Terima kasih